

ย
Dalam rangka mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Layanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Pesisir Tengah.
Pelayanan tersebut dilaksanakan pada:
๐
Hari/Tanggal: Senin s.d. Rabu, 5โ7 Oktober 2026
๐ Tempat: Jl. Kesuma, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, tepat di depan Tugu Tuhuk
๐ Layanan: Pembayaran PBB-P2
Masyarakat yang akan melakukan pembayaran PBB-P2 dapat langsung mendatangi loket layanan pembayaran PBB-P2 yang telah disediakan oleh Bapenda Kabupaten Pesisir Barat.
Untuk memudahkan masyarakat menemukan lokasi pelayanan, Bapenda juga menyediakan panduan dua rute menuju lokasi fasilitas pembayaran, yaitu:
Rute 1:
SPBN Pasar Ulu โ BRI Krui โ Tugu Merdeka โ menuju Tugu Tuhuk dan belok kanan โ Lokasi Fasilitas Pembayaran PBB-P2.
Rute 2:
Simpang Rawas โ Momoyo โ Kompleks Pemda Pesisir Barat โ Bank Lampung โ menuju Tugu Tuhuk dan belok kiri โ Lokasi Fasilitas Pembayaran PBB-P2.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan layanan pembayaran PBB-P2 ini dengan melakukan pembayaran tepat waktu sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perpajakan daerah sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesisir Barat.
Persyaratan:
Masyarakat diharapkan membawa SPPT PBB-P2 dan KTP pada saat melakukan pembayaran.
Melalui layanan jemput bola ini, Bapenda Kabupaten Pesisir Barat terus berupaya menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih dekat, mudah, cepat, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban PBB-P2.
Bapenda Kabupaten Pesisir Barat
โMelayani Anda Lebih Dekatโ
๐ WA: 0812-5533-4888
ย
ย
ย
ย
ย
ย
