


Pesisir Barat – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat mengimbau seluruh masyarakat dan wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026.
Pembayaran PBB-P2 merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas fasilitas umum serta pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat.
Selengkapnya...

Bapenda Kabupaten Pesisir Barat
Komplek Perkantoran Gedung A lt.2, Jl. Jaya Wijaya, Kec. Pesisir Tengah,
Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung - Indonesia, Kode Pos 34894
