SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT
- SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT
Adapun jenis-jenis sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pesisir Barat adalah sebagai berikut:
a. Pajak Daerah terdiri dari:
1. Pajak Hotel;
2. Pajak Restoran;
3. Pajak Air Tanah;
4. Pajak Hiburan;
5. Pajak Reklame;
6. Pajak BPHTB;
7. Pajak Penerangan Jalan;
8. Pajak Parkir;
9. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan/Pasir Batu Kali;
10. Pajak Sarang Burung Walet;
11. Pajak PBB-P2.
Pemungutan pajak di tahun 2018 untuk pajak hiburan, parkir dan sarang burung wallet ditiadakan.
b. Retribusi Daerah terdiri dari :
Retribusi Jasa Umum terdiri dari:
1. Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan;
2. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
3. Retribusi Pelayanan Pasar;
4. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
5. Retribusi Pelayanan Kesehatan.
c. Retribusi Jasa Usaha terdiri dari:
1. Retribusi pemakaian kekayaan daerah;
2. Retribusi terminal;
3. Retribusi rumah potong hewan.
d. Retribusi Perijinan Tertentu terdiri dari:
1. Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan;
2. Retribusi Ijin Gangguan Keamanan;
3. Retribusi Ijin usaha Perikanan;
4. Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
e. Lain-lain PAD yang Sah terdiri dari:
1. Penerimaan Jasa Giro;
2. Lain-lain PAD.