Pesisir Barat – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat kembali menghadirkan layanan JEMPOL (Jemput Bola) PBB-P2 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Melalui layanan JEMPOL, masyarakat dapat memperoleh berbagai pelayanan terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara langsung di lokasi yang telah ditentukan. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

Adapun jenis pelayanan yang tersedia meliputi pembayaran PBB-P2, pencetakan SPPT PBB-P2, pembetulan data SPPT, konsultasi pajak daerah, serta informasi PBB-P2.

Pelaksanaan layanan JEMPOL dijadwalkan mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai, dengan lokasi pelayanan sebagai berikut:

Hari Lokasi
Senin Pekon Gedau, Kecamatan Pesisir Utara
Selasa Pekon Way Heni, Kecamatan Bangkunat
Rabu Pekon Gedung Cahaya Kuningan, Kecamatan Ngambur
Kamis Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras
Jumat Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan
Minggu Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong

Bapenda Kabupaten Pesisir Barat mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan JEMPOL PBB-P2 dan membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan semangat “Melayani Anda Lebih Dekat”, Bapenda Pesisir Barat terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center Bapenda Pesisir Barat di 0812-5533-4888 atau mengikuti informasi melalui Instagram @bapendapesisirbarat.

Mari manfaatkan layanan JEMPOL dan bersama-sama membangun Kabupaten Pesisir Barat melalui kepatuhan membayar pajak.